" Selamat datang di www.khairilanwardiniy.blogspot.com"

Senin, 26 Maret 2012

Bagusnya Penataan Masjid di Qatar


Bagusnya Penataan Masjid di Qatar 

29012012
foto by qatarembassy.net
Belajar bisa dimana saja dan kapan saja. Alam raya ini merupakan guru bagi kehidupan. Sang pencipta juga mengajarkan kita untuk selalu belajar dari ayat-ayatNya. Baik yang berupa ayat-ayat qauliyah maupun kauniyah. Yaitu ayat-ayat Ilahi yang termaktub dalam kitab suci maupun ayat-ayat Ilahi yang nampak dalam wujud nyata di alam raya beserta isinya.
Sebagai wujud pembelajaran dari bagaimana kita memandang terhadap sesuatu kejadian dalam keseharian, saya mencoba belajar kedisiplinan dari dalam masjid-masjid di Qatar.
Masjid merupakan tempat ibadah umat islam. Masjid di belahan bumi manapun akan sama arahnya yaitu menghadap kiblat. Mengarah ke Baitullah di kota mekah, Saudi Arabia.
Lebih dari tiga tahun saya bekerja dan menetap di Qatar, tak sedikit pula pengalaman kehidupan yang saya dapatkan. Berikut beberapa hal yang bisa kita jadikan bahan belajar bersama dari masjid-masjid di seluruh negeri Qatar.
1. Imam Masjid
 Pengertian
Imam adalah pemimpin. Begitupun imam masjid. Imam masjid menjadi pemimpin jamaah selama ibadah shalat didirikan. Seorang pemimpin sholat jamaah akan menjadi panutan para jamaah. Akan tetapi bilaman ada kesalahan dalam gerakan atau bacaan sholat, maka seorang imam sholat harus mau dikoreksi dan diingatkan oleh jamaahnya. Demikianlah apa yang telah dicontohkan oleh Rasulullah SAW.
Sebelum menjadi imam masjid di Qatar, orang tersebut haruslah melewati serangkaian seleksi oleh Tim Awqaf. Awqaf sendiri merupakan lembaga pemerintah yang bertanggungjawab mengurusi urusan umat islam di seluruh Qatar.
 Perekrutan
Untuk bisa menjadi imam shalat, maka ia hendaknya lebih dalam pengetahuannya dalam islam, lebih fasih bacaannya, banyak hafalannya. Awqaf menetapkan syarat utama untuk bisa melalu proses seleksi imam masjid diantaranya adalah hafidz quran. Seseorang dikatakan hafidz maka ia telah mampu hafal keseluruhan isi quran yang terdiri dari 30 juz, 114 surat dan sekira 6ooo-an ayat.
Seorang imam masjid yang telah terpilih oleh awqaf Qatar, maka ia akan ditempatkan di masjid yang belum ada imamnya. Perlu diketahui bahwa masjid-masjid seluruh Qatar mempunyai imam tetap. Para imam masjid ini selalu dalam pengawasan awqaf. Imam masjid akan mendapatkan fasilitas tempat tinggal dekat dengan masjid.
Banyak kita temukan, perumahan mereka berdempetan dengan masjid dimana mereka menjadi imam. Tapi tak jarang mereka akan mengontrak rumah yang dekat dengan masjid dengan alasan mereka hidup bersama dengan keluarganya.
2. Muadzin
Tak beda jauh dengan proses seleksi imam masjid, seleksi muadzin pun mempersyaratkan hafalan quran. Cuma bagi calon muadzin hanya mempersyarakan minimum hafal 10 juz atau hanya sepertiga isi quran. Disamping tugas pokoknya untuk mengumandangkan adzan sebelum sholat berjamaah didirikan, salah satu harapannya adalah ketika seorang imam masjid berhalangan maka muadzin ini bisa menggantikannya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar